Mata Pelajaran : Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Dosen Pengampu : Mustaqim Muhalim, S.Ag
MAKALAH
AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
Oleh:
NAIMATUNISA
10535543313
Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Makassar
2014
KATA PENGANTAR
Assalamu
‘alaikum wr. wb.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Azza Wa
Jalla, atas luasnya limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga makalah
ini dapat diselesaikan sebagaimana mestinya. Shalawat
dan salam tidak luput kami kirimkan atas qudwah kita Rasulullah Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, para sahabatnya serta ummatnya yang senantiasa
iltizam diatas kebenaran hingga akhir zaman.
Penulisan makalah ini disusun guna
melengkapi tugas mata kuliah “AIK I” pada
Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Makassar. Selain itu, makalah ini tidak hanya sekedar
wacana, namun dapat menjadi wahana dalam menjaga dan mengamalkan ajaran agama
Islam.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dan
penulisan makalah ini penuh keterbatasan dan masih jauh dari kesempurnaan.
Karena itu, saran yang konstruktif merupakan bagian yang tak terpisahkan dan
senantiasa penulis harapkan demi penyempurnaan
makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini tidak sedikit kesulitan yang penulis temui, namun berkat
bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik. Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin Ya Rabbil Alamin.
Billahi Fiisabilil
Haq Fastabiqul Khaerat.
Wasssalamu
‘alaikum wr. wb
Makassar, 22
Februari 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di Perguruan Tinggi
Muhammadiyah (PTM) mata kuliah pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK)
memegang peranan yang sangat penting untuk membentuk insan akademis yang
susila, berkarakater dan berkepribadian Muslim.
Tujuan
perguruan tinggi Muhammadiyah dalam keputusan pimpinan pusat muhammadiyah
nomor: 19/SK-PP/III-B/1.a/1999 tentang Qa’idah Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Pasal 3 (1) menyiapkan peserta didik menjadi sarjana muslim yang beriman dan
bertakwa, berakhlak mulia, yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional
dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai
Allah SWT. (2) mengamalkan, mengembangkan, menciptakan, menyebarkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam rangka memajukan Islam dan
meningkatkan kesejahteraan Ummat manusia.
Maka dari itu,
peserta didik perlu mengetahui bagaimana kebutuhan manusia terhadap agama,
mengenal makhluk ciptaan Allah, mengetahui kedudukan dan fungsi-fungsi manusia,
mengetahui bagaimana Islam sebagai dienullah, bagaimana sumber-sumber ajaran
Islam, bagaimana ijtihad sebagai metode kajian Islam, bagaimana metode
mempelajari Islam, bagaimana pakaian dan makanan menurut islam, serta bagaimana
latar belakang berdirinya muhammadiyah.
B.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah AIK I, selain
itu juga ada beberapa tujuan diantaranya, yaitu untuk:
1. Mengetahui bagaimana kebutuhan manusia terhadap agama,
2. Mengenal makhluk ciptaan Allah,
3. Mengetahui kedudukan dan fungsi-fungsi manusia,
4. Mengetahui bagaimana Islam sebagai dienullah,
5. Mengetahui bagaimana sumber-sumber ajaran Islam,
6. Mengetahui bagaimana ijtihad sebagai metode kajian Islam,
7. Mengetahui bagaimana metode mempelajari Islam,
8. Mengetahui bagaimana pakaian dan makanan menurut Islam,
serta
9. Mengetahui bagaimana latar belakang berdirinya
muhammadiyah.
C.
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini masalah yang akan di bahas diantaranya meliputi, bagaimana:
1.
kebutuhan
manusia terhadap agama?
2. makhluk-makhluk ciptaan Allah?
3. kedudukan dan fungsi-fungsi manusia?
4. Islam sebagai dienullah?
5. sumber-sumber ajaran Islam?
6. ijtihad sebagai metode kajian Islam?
7. metode mempelajari Islam?
8. pakaian dan makanan menurut Islam?
9. latar belakang berdirinya Muhammadiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebutuhan Manusia Terhadap Agama
Agama dalam bahasa Arab berarti
“Addin” yang artinya kepatuhan, kekuasaan, atau kecenderungan. Agama biasa juga
berasal dari gabungan “a” yang artinya tidak dan “gama” artinya kacau, jadi
agama artinya tidak kacau. Agama juga merupakan terjemahan dari bahasa Inggris,
“religion” atau religi yang artinya kepercayaan dan penyembahan Tuhan.
Agama sangat
penting dalam kehidupan manusia antara lain karena agama merupakan sumber
moral, petunjuk kebenaran, sumber informasi tentang masalah metafisika, dan bimbingan
rohani bagi manusia, baik di kala suka maupun duka.
Sekurang-kurangnya
ada tiga alasan yang melatar belakangi perlunya manusia terhadap agama. Alasan
tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Fitrah Manusia
Kenyataan bahwa
manusia memiliki fitrah keagamaan, untuk pertama kali ditegaskan kepada agama Islam,
yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia, sebelumnya, manusia belum
mengenal kenyataan ini. Baru dimasa akhir-akhir ini muncul beberapa orang yang
menyerukan dan mempopulerkannya. Fitri keagamaan yang ada pada diri manusia
inilah yang melatar belakangi perlunya manusia kepada agama, oleh karenanya
ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru manusia agar beragama, maka seruan
tersebut memang amat sejalan dengan fitrahnya tersebut.
Setiap ciptaan
Allah dicipakan dengan mempunyai fitrahnya sendiri-sendiri. Di dalam diri
manusia sudah terdapat potensi untuk beragama. Potensi yang beragama ini
memerlukan pembinaan, pengarahan, pengambangan dan seterusnya dengan cara
mengenalkan agama kepadanya.
2. Kelemahan dan Kekurangan Manusia
Walaupun manusia
itu dianggap sebagai makhluk yang terhebat dan tertinggi dari segala makhluk
yang ada di alam ini, akan tetapi mereka mempunyai kelemahan dan kekurangan
karena terbatasnya kemampuan tersebut. Selanjutnya dikatakan bahwa manusia
menjadi lemah karena di dalam dirinya ada hawa nafsu yang lebih cenderung mengajak kepada kejahatan, sesudah itu ada
lagi iblis yang selalu berusaha menyesatkan manusia dari kebenaran dan kebaikan.
Manusia hanya dapat melawan musuh-musuh ini hanya dengan senjata agama.
Dalam
literatur Teologi Islam kita jumpai
pandangan kaum mu’tazilah yang rasionalis, karena banyak mendahulukan pendapat
akal dalam memperkuat argumentasinya dari pada wahyu. Namun demikian mereka
sepakat bahwa manusia dengan akalnya memiliki kelemahan. Akal memang mengetahui
yang baik dan yang buruk tetapi tidak semua yang baik dan yang buruk dapat
diketahui oleh akal. Dalam hubungan
inilah, kaum mu’tazilah mewajibkan pada Tuhan
agar menurunkan wahyu dengan tujuan agar kekurangan yang dimiliki
akal dapat dilengkapi dengan informasi yang datang dari wahyu (agama). Dengan
demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan
wahyu.
Untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan dirinya itu dan keluar dari kegagalan-kegagalan tersebut
tidak ada jalan lain kecuali melalui petunjuk wahyu dan agama.
3. Tantangan Manusia
Faktor lain yang
menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia adalah karena
manusia adalah dalam kehidupan senantiasa menghadapi berbagai tantangan baik
dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan dari
hawa nafsu dan bisikan syetan sedangkan tantangan dari luar dapat berupa
rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupa ingin
memalingkan manusia dari Tuhan. Mereka dengan rela mengeluarkan biaya, tenaga,
dan pikiran yang dimanipestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang
didalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan.
Untuk itu upaya untuk mengatasinya dan
membentengi manusia adalah dengan mengajar mereka agar taat menjalankan agama.
Godaan dan tantangan hidup demikian itu saat ini semakin meningkat sehingga
upaya mengamankan masyarakat menjadi penting.
B.
Mengenal Makhluk Ciptaan Allah SWT
Di dalam Al
Quran, makhluk ciptaan Allah disebut hanya ada 6 macam, yang 3 berakal yaitu malaikat,
jin, dan manusia, serta 3 lainnya tidak berakal yaitu binatang, tanaman, dan
benda mati.
1.
Malaikat
Malaikat
adalah makhluk yang diciptakan Allah khusus untuk 'membantu' Allah mengurus alam
semesta ciptaanNya. Bukan berarti Allah 'kewalahan' dalam mengurus alam semesta
ini dan kemudian butuh bantuan malaikat. Allah SWT berfirman dalam surah
Ar-Rahman ayat 29: “Semua yang ada di
langit dan di Bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.”
Pada
hakikatnya, yang sibuk mengurusi alam semesta adalah Allah semata. Karena toh
malaikat adalah ciptaan Allah. Akan tetapi Allah membuat sebuah mekanisnne yang
memang melibatkan malaikat dalam interaksi-Nya dengan makhluk-makhluk yang lain
terutama manusia. Bukan karena Allah tidak mampu berkomunikasi dengan makhluk
ciptaan-Nya, justru sebaliknya, badan manusia terlalu ringkih untuk bisa
berkomunikasi dengan Allah. Jangankan 'berhadapan' dengan Allah, berdekatan
dengan Matahari saja badan manusia pasti hancur. Maka, ada mekanisme tertentu
untuk bisa berkomunikasi denganNya. Nah, di antaranya adalah dengan melewati
malaikat.
Malaikat
adalah makhluk Allah yang badannya terbuat dari cahaya. Badan cahaya itu lantas
diberi Ruh oleh Allah. Maka jadilah makhluk malaikat. Karena badannya terbuat
dari cahaya, maka badan malaikat itu memiliki berbagai keunggulan, jauh di atas
manusia atau makhluk Al lah lainnya. Bobotnya sangat ringan. Karena itu
kecepatannya sangat tinggi. Bahkan tertinggi di alam semesta, yaitu mencapai 300.000
km per detik.
2.
Jin
Jin adalah
makhluk Allah yang diciptakan sesudah malaikat. Jika malaikat berbadan cahaya,
maka badan Jin dibuat Allah dari nyala api yang sangat panas, lantas ditiupkan
Ruh oleh Allah.
Bangsa jin
diciptakan lebih dulu dibandingkan manusia. Ada yang mengatakan sekitar 5.000
tahun sebelum manusia. Karena itu, ketika manusia diciptakan oleh Allah, bangsa
Jin sudah demikian maju dalam peradabannya. Mereka memang memiliki peradaban
seperti manusia. Mereka hidup bersosial politik., Mereka juga hidup
berkeluarga. Mereka pun memilki agama-agama. Dan seterusnya.
Maka, ketika
manusia pertama diciptakan oleh Allah, banyak kalangan di bangsa jin yang
cemburu. Di antaranya yang paling vokal adalah Iblis. Dia menentang kehendak Allah,
hanya dikarenakan cemburu kepada Adam yang dipilih sebagai khalifah di muka
Bumi.
Iblis merasa
dirinya lebih hebat dibandingkan Adam. Dia lebih dulu diciptakan. Dia juga bisa
melihat manusia. dari alam yang tidak bisa dilihat manusia. Mereka juga
diciptakan dari gelombang panas yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan
badan manusia yang terbuat dari unsur-unsur tanah.
3.
Manusia
Sebagaimana
jin, manusia diciptakan Allah untuk beribadah kepadaNya. Manusia memiliki
kebebasan untuk memilih peran dalam drama kehidupan ini : apakah ingin menjadi
penjahat (setan) ataukah ingin jadi orang baik.
Badan manusia
terbuat dari unsur-unsur yang terdapat dalam tanah, sebagaimana telah
dijelaskan pada bagian sebelumnya. Secara umum badan manusia terbuat dari
zat-zat biokimiawi. Karena bersifat material, maka badan manusia paling berat
di antara makhluk Allah yang bernama malaikat dan jin. Kedua makhluk yang
disebut terakhir itu badannya terbuat dari gelombang elektromagnetik, yang
bersifat energial. Sedangkan manusia material.
Maka manusia
hidup di langit yang paling rendah, yaitu langit pertama. Jin hidup di langit
yang lebih tinggi, yaitu langit kedua. Sedangkan malaikat hidup di langit yang
paling tinggi, yaitu langit ke tujuh. Selain itu, langit ketiga sampai dengan
langit ke enam juga ditempati oleh arwah manusia yang sudah meninggal. Mereka
menunggu terjadinya hari kiamat, untuk dibangkitkan dan hidup kembali menempati
badan wadahnya.
Badan manusia,
oleh Allah, 'diikat' di langit dunia. dengan mengunakan dimensi 3. Sedangkan,
jin 'dipenjara' Allah di langit kedua yang berdimensi 4. Dan malaikat dibebaskan
Allah di langit ke tujuh, dengan berdimensi 9.
4.
Binatang dan Tumbuhan
Sebagaimana
manusia, badan binatang dan tumbuhan terbuat dari bahan biokimiawi yang berasal
dari tanah. Maka, seperti manusia, pula, badan mereka 'terikat' di langit
dunia. Karena memang, mereka diciptakan untuk melayani manusia. Mereka bukan
subyek dalam drama kehidupan manusia. Mereka adalah obyek alias 'pelengkap
penderita'.
Allah tidak
'membebani' Binatang dan Tumbuhan dengan agama. Mereka tidak memiliki pilihan
dalam hidupnya. Satu-satunya pilihan adalah taat kepada Allah. Mereka tidak
bisa memberontak sebagaimana manusia dan jin yang punya akal dan nafsu.
Tetapi bukan
berarti mereka tidak beribadah. Allah berulang kali menjelaskan di dalam Al
Qur’an, bahwa langit, Bumi dan segala isinya bertasbih kepada Allah termasuk
binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Tumbuhan dan
binatang diciptakan Allah terlebih dahulu sebelum manusia dan jin. Tumbuhan dan
binatang adalah perintis 'kemakmuran bumi'. Tumbuhan dibutuhkan untuk membangun
mekanisme pembentukan oksigen yang menjadi syarat terjadinya kehidupan manusia.
Lewat tumbuhan, Allah menyerap C02 dari udara dan berbagai zat di dalam tanah,
untuk kemudian menghasilkan oksigen, sebagai hasil fotosintesis.
Ketika kadar
oksigen di dalam atmosfer sudah memungkinkan, maka diciptakanlah binatang.
Berbagai jenis binatang dan tumbuhan diciptakan secara simultan, dengan dimulai
dari perairan.
Dari perairan
itu lantas Allah memindahkan kehidupan menuju daratan. Di antaranya ada yang
berjalan dengan perutnya, misalnya ular dan berbagai jenis reptilia. Ada juga
berjalan dengan dua kaki seperti unggas-unggasan. Atau ada juga yang dengan
empat kaki, seperti jenis mamalia. Dan lain sebagainya.
5.
Benda Mati
Untuk
kelengkapan hidup manusia, Allah menciptakan segala macam benda di permukaan
Bumi. Semuanya diperuntukkan manusia. Mulai dari berbagai macam tambang di
dalam perut Bumi, bebatuan, gunung gunung, lautan, atmosfer, angin, hujan,
petir, dan lain sebagainya.
Manusia
sebagai khalifah di muka Bumi tidak perlu menciptakan kebutuhannya sendiri.
Semua sudah disiapkan oleh Allah. Manusia tinggal mencari dan memproses sesuai
dengan yang diinginkan.
Allah
meletakkan dasar keseimbangan di dalam segala ciptaanNya. Selama manusia
mengelola Bumi dengan keseimbangan maka kehidupan manusia akan tercukupi sampai
kapan pun. Akan tetapi jika dikelola dengan serampangan apalagi penuh
keserakahan, maka bumi ini pun akan mengalami kerusakan.
C.
Kedudukan dan Fungsi-fungsi Manusia
Kedudukan dan
fungsi manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan
manusia di atas dunia ini adalah untuk beribadah. Sedangkan tujuan hidup
manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan ketenangan
akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang
diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu
adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Khalifah adalah seseorang yang diberi tugas sebagai pelaksana dari tugas-tugas yang
telah ditentukan. Jika manusia sebagai khalifatullah di bumi, maka ia
memiliki tugas-tugas tertentu sesuai dengan tugas-tugas yang telah digariskan
oleh Allah selama manusia itu berada di bumi sebagai khalifatullah.
Makna sederhana dari khalifatullah adalah
“pengganti Allah di bumi”. Setiap detik dari kehidupan kita ini harus diarahkan
untuk beribadah kepada Allah, seperti ditegaskan oleh Allah di dalam
firman-Nya: “Tidak Aku ciptakan manusia
dan jin kecuali untuk menyembah kepada-Ku.”
Kalau begitu, sepanjang hayat kita sebenarnya adalah
untuk beribadah kepada Allah. Dalam ibadah itu ada dua macam, yaitu: ibadah
primer (ibadah mahdhah) dan ibadah sekunder (ibadah ghairu mahdhah).
Ibadah mahdhah adalah ibadah yang langsung, sedangkan ibadah ghairu
mahdhah adalah ibadah tidak langsung. Seseorang yang meninggalkan ibadah
mahdhah, maka akan diberikan siksaan oleh Allah. Sedangkan bagi yang
melaksanakannya, maka akan langsung diberikan ganjaran oleh Allah. Ibadah
mahdhah antara lain: shalat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan ibadah
ghairu mahdhah adalah semua aktifitas kita yang bukan merupakan ibadah
mahdhah tersebut, antara lain: bekerja, masak, makan, dan menuntut ilmu.
Ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang paling banyak dilakukan dalam
keseharian kita. Dalam kondisi tertentu, ibadah ghairu mahdhah harus
didahulukan daripada ibadah mahdhah. Nabi mengatakan, jika kita akan
shalat, sedangkan di depan kita sudah tersedia makanan, maka dahulukanlah untuk
makan, kemudian barulah melakukan shalat. Hal ini dapat kita pahami, bahwa jika
makanan sudah tersedia, lalu kita mendahulukan shalat, maka dikhawatirkan
shalat yang kita lakukan tersebut menjadi tidak khusyu’, karena ketika shalat
tersebut kita selalu mengingat makanan yang sudah tersedia tersebut, apalagi
perut kita memang sedang lapar.
D. Islam sebagai Dienullah
Islam sebagai dienullah adalah agama terakhir yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Karena yang terakhir maka Islam telah
sempurna untuk dijadikan pedoman hidup dan kehidupan umat manusia. Islam
mengatur kehidupan dari persoalan pribadi sampa iinternasional, maka siapapun
yang berpegang teguh pada ajaran Islam akan dijamin selamat di dunia dan
akhirat. Salah satu kesempurnaan Islam adalah keutuhan ilmu yang bersumber pada
satu Dzat, yakni Allah SWT. Maka tidak diragukan sedikitpun akan kandungan
Islam yang memberikan arahan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1.
Agama Samawi
Agama Samawi adalah agama yang diturunkan (wahyu) dari
Allah SWT melalui malaikat Jibril dan disampaikan oleh Nabi/Rasul yang telah
dipiliholeh Allah SWT untuk disebarkan kepada umat manusia.
Ciri-ciri Agama
Samawi, yaitu :
a. Agama ini memiliki kitab suci yang otentik (ajarannya
bertahan/asli dari Tuhan)
b. Mempunyai nabi/rasul yang bertugas menyampaikan dan
menje-laskan lebih lanjut dari wahyu yang diterima
c. Agama samawi/wahyu dapat dipastikan kelahirannya
d. Ajarannya serba tetap
e. Kebenerannya adalah universal yaitu berlaku bagi
setiap manusia, masa, dan keadaan.
2.
Agama Ardhi
Agama Ardhi adalah agama yang berkembang berdasarkan
budaya, daerah, pemikiran seseorang yang kemudian diterima secara global. Suatu
faham yang berasal dari suatu tradisi, adat istiadat yang dilestarikan. Serta
tidak memiliki kitab suci dan bukan berlandaskan wahyu.
Ciri-ciri Agama
Ardhi, yaitu :
a. Agama diciptakan oleh tokoh agama
b. Tidak memiliki kitab suci
c. Tidak memiliki nabi sebagai penjelas agama ardhi
d. Berasal dari daerah dan kepercayaan masyarakat
e. Ajarannya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan
akal pikiran penganutnya
f. Konsep ketuhanannya yaitu Panthaisme, dinamisme dan
animisme.
E.
Sumber-sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran
Islam dirumuskan dengan jelas dalam percakapan Nabi Muhammad dengan sahabat
beliau Mu’az bin Jabal, yakni terdiri dari tiga sumber yaitu Al-Qur’an
(kitabullah), As-Sunnah (kini dihimpun dalam Hadits), dan ra’yu atau akal
pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.
Ketiga sumber
ajaran ini merupakan satu rangkaian kesatuan dengan urutan yang tidak boleh
dibalik.
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari
seluruh ajaran Islam, baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya
sendiri, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesamanya, dan
hubungan manusia dengan alam.
Al-Qur’an
berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan atau qur’aanan yang berarti
mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Huruf-huruf serta kata-kata
dari satu bagian kebagian lain secara teratur dikatakan Al-Qur’an karena ia
berisikan intisari dari semua kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang disampaikan oleh Malaikat jibril kepada Nabi Muhammad
sebagai Rosul Allah dengan bahasa Arab, sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2
bulan 22 hari, mula – mula di Mekah kemudian di Madinah. Al-Qur’an merupakan
mu’jizat dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
Adapun
pokok-pokok kandungan dalam Al-Qur’an antara lain:
a. Tauhid, yaitu kepercayaan terhadap ke-Esaan Allah dan
semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya.
b. Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai
manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid.
c. Janji dan ancaman (al wa’ad wal wa’iid), yaitu janji
pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Al-Qur’an dan ancaman
siksa bagi orang yang mengingkarinya.
d. Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul
dalam menyiarkan risalah Allah maupun kisah orang-orang shaleh ataupun orang
yang mengingkari kebenaran
e. Dasar-dasar dan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan.
2.
As-Sunnah (Hadits)
Sunnah dalam
bahasa berarti tradisi, kebiasaan adat-istiadat. Dalam terminologi Islam,
sunnah berarti perbuatan, perkataan dan keizinan Nabi Muhammad SAW (af’al,
aqwal, dan taqrir).
Dalam mengukur
keotentikan suatu hadits (As-Sunnah), para ahli telah menciptakan suatu ilmu yang
dikenal dengan ”musthalah hadits”. Untuk menguji validitas dan kebenaran suatu
hadits, para muhadditsin menyeleksinya dengan memperhatikan jumlah dan kualitas
jaringan periwayat hadits tersebut yang dengan sanaad.
a. Macam-macam As-Sunnah:
1) Ditinjau dari bentuknya:
a) Fi’li (perbuatan Nabi)
b) Qauli (perkataan Nabi)
c) Taqriri (persetujuan atau izin Nabi)
2) Ditinjau dari segi jumlah orang-orang yang
menyampaikannya
a) Mutawir, yaitu yang diriwayatkan oleh orang banyak
b) Masyhur, diriwayatkan oleh banyak orang, tetapi tidak
sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawir
c) Ahad, yang diriwayatkan oleh satu orang.
3) Ditinjau dari kualitasnya
a) Shahih, yaitu hadits yang sehat, benar, dan sah
b) Hasan, yaitu hadits yang baik, memenuhi syarat shahih,
tetapi dari segi hafalan pembawaannya yang kurang baik.
c) Dhaif, yaitu hadits yang lemah
d) Maudhu’, yaitu hadits yang palsu.
4) Ditinjau dari segi diterima atau tidaknya
a) Maqbul, yang diterima.
b) Mardud, yang ditolak.
b. Kedudukan As-Sunnah:
1) As-Sunnah adalah sumber hukum Islam kedua setelah
Al-Qur’an
2) Orang yang menyalahi As-Sunnah akan mendapat siksa
(QS. Al-Mujadilah, 58: 5)
3) Menjadikan As-Sunnah sebagai sumber hukum adalah tanda
orang yang beriman (QS. An-Nisa’, 4: 65)
3.
Ar-Ra’yu
Ar-Ra’yu
dipakai apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di Al Quran
maupun Hadits, maka diperintahkan untuk berijtihad dengan menggunakan akal
pikiran dengan tetap mengacu kepada Al Quran dan Haditst. Ar-Ra’yu ada 6 macam
yaitu : Ijma’, Qiyas, Istihsan, Mushalat Murshalah, Sududz Dzariah, Istishab
dan Urf.
F.
Ijtihad sebagai Metode Kajian Islam
Secara bahasa, ijtihad
berasal dari kata jahada. Kata ini beserta seluruh variasinya menunjukan
pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa, sulit dilaksanakan, atau yang tidak
disenangi. Kata inipun berarti kesanggupan (al-wus), kekuatan al-thaqoh),
dan berat (al-masyaqqoh) (Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri
al-Fayumi, t.th: 122, dan Elias A.Elias dan Ed.E. Elias, 1982: 126).
Orang yang melakukan
ijtihad disebut mujtahid. Lapangan ijtihad adalah masalah-masalah yang sukar
dan berat. Orang yang mampu melakukan ijtihad adalah orang yang benar-benar
pakar. Berkaitan dengan itu, isu pintu ijtihad tertutup karena semakin banyak
orang yang sembarangan dalam ijtihad, walaupun sebenarnya tidak ada yang
menutup pintu ijtihad.
Jadi, ijtihad adalah mengarahkan segenap kemampuan
intelektual dan spiritual untuk mengeluarkan hukum yang ada dalam Al-qur’an
atau as-sunnah, sehingga hukum tersebut dapat diterapkan dalam lapangan
kehidupan manusia sebagai solusi atas persoalan-persoalan umat. Sukar tidaknya
masalah yang dihadapi tergantung kepada tinggi rendahnya kualitas intelektual
dan spiritual seorang mujtahid.
Di lihat dari pelaksanaannya, ijtihad dapat di bagi
atas dua macam, yaitu ijtihad fardi dan ijtihad jama’i. Ijtihad fardi merupakan
ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid secara pribadi. Sedangkan, ijtihad
jama’i adalah ijtihad yang di lakukan oleh para mujtahid secara kelompok.
Namun pada hakikatnya ijtihad jama’i
tersebut tetap dilakukan oleh akal orang perorang, hanya saja dalam merumuskan
satu masalah secara bekerjasama.
M. Dawam Raharjo mengutip pendapat Yusuf Al-qardhawi,
tentang syarat-syarat mujtahid, yaitu:
1. Memahami Al-qur’an
2. Memahami sunnah rosul
3. Menguasai bahasa Arab
4. Mengetahui masalah-masalah hukum yang telah ijma’
5. Menguasai ilmu ushul fiqih, terutama metode qiyas dan
ijma’.
6. Memahami maksud dan tujuan syariat
7. Mengenal manusia dan kehidupan sekitarnya, dan
8. Memiliki sikap adil dan taqwa.
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir
dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syariat islam untuk
menetapkan atau menentukan suatu hukum syariat islam dalam hal-hal yang
ternyata belum di tegaskan hukumnya oleh Al-qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam
hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan,
tetapi tetap berpedoman pada Al-qur’an dan sunnah. Namun demikian, ijtihad
harus mengikuti kaidah-kaidah yang di atur oleh para mujtahid tidak boleh
bertentangan dengan isi Al-qur’an dan sunnah tersebut. Karena itu, ijtihad di
pandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat di butuhkan sepanjang
masa setelah Rasulallah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang
diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang
pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin
urgen dan mendesak, tidak saja di bidang materi atau isi, melainkan juga di
bidang sistem dalam artinya yang luas.
G.
Metode Mempelajari Islam
Sejak
kedatangan Islam abad ke-13 hingga saat ini, pemahaman tentang ke-Islaman ummat
Islam di Indonesia dan negara lain sangat variatif. Diperlukan standart umum
untuk bisa mengetahui keadaan yang variatif seperti ini. Sehingga sesuatu yang
variatif ini tidak keluar dari ajaran yang tekandung dalam al-Qur’an dan
As-Sunnah sehingga tidak akan keluar dari keabsahannya.
Dalam buku yang
berjudul Tentang Sosiologi Islam, karya Ali Syariati dijumpai uraian singkat
tentang metode memahami yang pada intinya Islam harus di lihat dari berbagai
dimensi. Dalam hubungan ini ia mengatakan jika kita meninjau Islam dari satu
sudut pandangan saja, maka yang akan terlihat hanya satu dimensi saja dari
gejalanya yang bersegi banyak. Mungkin kita berhasil melihatnya secara tepat,
namun tidak cukup apabila kita memahami secara keseluruhan.
Ali Syariati lebih lanjut mengatakan, ada berbagai
cara memahami Islam
1. Dengan mengenal Allah dan membandingkan-Nya dengan
sesembahan agama lain
2. Dengan mempelajari Kitab suci Al-Qur’an dan
membandingkan dengan kitab-kitab samawi (atau kitab-kitab yang dikatakan
sebagai samawi) lainnya.
3. Mempelajari kepribadian Rasul Islam dan
membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembahruan yang pernah hidup dalam
sejarah.
4. Mempelajari tokoh-tokoh Islam terkemuka dan
membandingkan tokoh-tokoh utama agama maupun aliran-aliran pemikiran lain.
Pada intinya
metode ini adalah metode komparasi (perbandingan). Secara akademis suatu
perbandingan memerlukan persyaratan tertentu. Perbandingan menghendaki
obyektifitas. Selain dengan menggunakan pendekatan komparasi, Ali Syariati juga
menawarkan cara memahami Islam melalui pendekatan aliran. Tugas intelektual
hari ini ialah mempelajari memahami Islam sebagai aliran pemikiran yang
membangkitkan kehidupan manusia, perseorangan maupun masyarakat.
Metode memahami
Islam menurut Nasruddin Razak, sama dengan Ali Syariati menawarkan metode
pemahaman Islam secara menyeluruh. Memahami Islam secara menyeluruh adalah
penting walaupun tidak secara detail. Begitulah cara paling minimal untuk
memahami agama paling besar sekarang ini agar menjadi pemeluk agama yang mantap
dan untuk menumbuhkan sikap yang hormat bagi pemeluk agama lainnya. Untuk
memahami agama Islam secara benar Nasruddin Razak mengajukan empat cara :
1. Islam harus dipelajari dari sumber aslinya Al-Qur’an
dan hadits. Kekeliruan memahami Islam, karena orang mengenalnya dari sebagian
ulama dan pemeluknya yang telah jauh dari bimbingan Al-Qur’an dan Al-Sunah,
atau melalui pengenalan dari sumber kitab-kitab fiqh dan tasawuf yang
semangatnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Mempelajari Islam dengan
cara demikian akan menjadikan orang tersebut sebagai pemeluk Islam yang
sinkretisme, yakni bercampur dengan hal-hal yang tidak islami jauh dari ajaran
islam yang murni.
2. Islam harus di pelajari dengan integral, tidak dengan
cara persial artinya ia dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang
bulat tidak secara sebagian saja. Memahami Islam secara persial akan
membahayakan, menimbulkan skeptis, bimbang dan penuh keraguan.
3. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis
oleh para ulama besar dan Islam, karena
pada umumnya mereka memiliki pemahaman Islam yang baik yaitu pemahaman yang
lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap ajaran Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah dengan pengalaman yang indah dari praktek ibadah yang dilakukan
setiap hari.
4. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan teologi
normatif yang ada dalam al-Qur’an, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan
historis, empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat.
H.
Pakaian dan Makanan Menurut Islam
1.
Pakaian
Pakaian dalam
pandangan Islam berguna untuk menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan
pemberian Allah kepada umat manusia seluruhnya, di mana Allah telah menyediakan
pakaian dan perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya sendiri.. Sebagaimana
ditegaskan Allah Swt, dalam firman-ya:
Artinya: “Wahai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.
Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al-A’raf: 26)
Ayat tersebut
memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu
untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tampak simpati dan berwibawa
serta anggun dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.
Islam sangat
menganjurkan kepada umatnya untuk selalu tampil rapi dan bersih dalam kehidupan
sehari-hari. Karena kerapian dan kebersihan ini, Rasulullah saw.
Menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Artinya, orang
beriman akan selalu menjaga kerapian dan kebersihan kapan dan di mana dia
berada. Semakin tinggi iman seseorang maka dia akan semakin menjaga
kebersihan dan kerapian tersebut.
2.
Makanan
Ajaran Islam
mencakup seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali masalah makan. Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan
di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan
ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku,
demikian ujar K.H Didin Hafiduddin, MS.
Bagi seorang
muslim makanan bukan sekedar penghilang lapar saja atau sekedar terasa enak
dilidah, tapi lebih jauh dari itu mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan
rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai "khalifah fil Ardhi". Rasulullah
SAW pernah berkata dalam suatu hadistnya: "Seorang hamba Allah tidak akan
berpindah dua kakipun pada hari kiamat, sampai ia mampu menjawab empat hal:
umurnya bagaimana dihabiskan, pengetahuan
bagaimana diamalkan, hartanya bagaimana dinafkahkan serta tubuhnya bagaimana digunakan atau
diboroskan" (HR.Tirmidzi).
Makanan ada
yang dihalalkan bagi muslim dan ada pula yang diharamkan. Makanan yang halal,
yaitu makanan yang diijinkan bagi seorang muuslim untuk memakannya. Islam menghalalkan sesuatu yang
baik-baik. Makanan yang haram adalah
terlarang seorang muslim untuk memakannya.
Banyak
pendapat yang menterjemahkan makanan "halal" tersebut. Akan tetapi pada umumnya dapat dikatakan
makanan tersebut halal bila :
a. Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan
mental yang normal
b. Bebas dari "najis(filth)" dan produk
tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang mati karena tidak
disembelih atau diburu
c. Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan
beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali
dalam keadaan terpaksa
d. Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam
Islam
Najis (Filth)
dalam hal di atas, didefinisikan dalam 3 golongan : pertama, bersih dari
sesuatu yang diperuntukkan untuk upacara-upacara/berhala, kedua yang dapat
ditoleransi karena sulit untuk menghindarinya seperti darah dari nyamuk, dan
insek lainnya, ketiga yang tak dapat ditoleransi seperti minuman yang
memabukkan dan beracun serta bangkai.
Sebaliknya
makanan tersebut haram bila :
a. Berbahaya dan berpengaruh negatif pada fisik dan
mental manusia
b. Mengandung najis(filth) atau produk berasal dari
bangkai, babi dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim
c. Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak
disembelih dngan aturan yang telah ditetapkan (secara islam) dan tidak
dilakukan sepatutnya.
Dalam Al
Qur´an telah ditegaskan. Apa-apa saja makanan yang haram tersebut, seperti
dalam surat Al-Baqarah (2) ayat173, Al-Anám (6) ayat 145, An-Nahl (16) ayat 115
dan lebih diperinci lagi pada surat Al-Maidah (5) ayat 3, yaitu:
Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah
[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala....” (Q.S. Al-Maidah: 3)
I.
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November
(18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah
kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan
perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri
berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh
seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan
atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Mula-mula ajaran ini ditolak,
namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari
keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung
ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung
Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir
kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini
Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan
pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada
kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha".
Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam
hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan
kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga
mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah
mendirikan Sekolah Dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School
Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namanya menjadi Kweek
School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri
perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namanya dirubah menjadi
Mu`allimin dan Mu`allimat.
Suatu ketika KH.Ahmad Dahlan
menyampaikan usaha pendidikan setelah selesai menyampaikan santapan rohani pada
rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia menyampaikan keinginan
mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool Gubernamen Jetis yang
dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi Utomo. Usul itu disetujui,
dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama peminatnya banyak, hingga
kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para siswa Kweekschool Jetis ada
yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan tulis. Lalu, mereka
menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran
agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka tertarik sekali, dan akhirnya
menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh suatu organisasi agar
berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.
Setelah pelaksanaan
penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian dipikirkan tentang
organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu. Dipilihlah nama
"Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan harapan agar para
anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai dengan pribadi Nabi
Muhammad saw. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak mendapat bantuan
dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis. Rumusannya dibuat
dalam bahasa melayu dan Belanda. Kesepakatan bulat pendirian Muhamadiyah
terjadi pada tanggal 18 November 1912 M atau 8 Zulhijah 1330 H. Tgl 20 Desember
1912 diajukanlah surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, agar
perserikatan ini diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan hukum.
Setelah memakan waktu sekitar 20 bulan, akhirnya pemerintah Hindia Belanda
mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouvernement Besluit
tanggal 22 Agustus 1914, No. 81, beserta alamporan statuennya.
Muhamadiyah
berasal dari kata bahasa Arab "Muhammad", yaitu nama nabi dan rasul
Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan "ya" nisbiyah, yang artinya
menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti "umat Muhammad saw." atau
"pengikut Muhammad saw.", yaitu semua orang Islam yang mengakui dan
meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.
Muhammadiyah juga mendirikan
organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama ' Aisyiyah
yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan Nyi Walidah Ahmad
Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah
dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem
permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah
dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.
Rapat Tahunan itu sendiri
kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari
berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5
tahunan.
Rumusan
maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah
mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan
istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah
dari semula.
Pada
waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan untuk
menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra,
dan memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Hingga
tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan tujuan
Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan
Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
Agama
sangat penting dalam kehidupan manusia antara lain karena agama merupakan
sumber moral, petunjuk kebenaran, sumber informasi tentang masalah metafisika,
dan bimbingan rohani bagi manusia, baik di kala suka maupun duka.
Manusia
di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang diciptakan oleh Allah dalam
rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai
kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Islam sebagai dienullah telah sempurna untuk dijadikan
pedoman hidup dan kehidupan umat manusia. Islam mengatur kehidupan dari
persoalan pribadi sampa iinternasional, maka siapapun yang berpegang teguh pada
ajaran Islam akan dijamin selamat di dunia dan akhirat.
Sumber ajaran Islam dirumuskan dengan jelas dalam
percakapan Nabi Muhammad dengan sahabat beliau Mu’az bin Jabal, yakni terdiri
dari tiga sumber yaitu Al-Qur’an (kitabullah), As-Sunnah (Hadits), dan ra’yu
atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.
B.
Saran
Dari kesimpulan di atas, dapat disarankan hal-hal
sebagai berikut:
- Sebagai umat Islam yang beriman dan bertaqwa pada-Nya, kita tidak seharusnya melakukan hal-hal yang dilarang Islam, kita harus menjalankan dan mengamalkan seperti apa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan al-hadist.
- Sebagai umat Islam yang berilmu, kita harus memperdalam ilmu dalam segala bidang seperti IPTEK dan ilmu yang lainnya sesuai dengan ajaran Islam.
- Untuk menjaga agama Islam dari pemusnahan orang-orang kafir, kita sebagai umat Islam harus bersatu melindungi agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Dahyar,
Muhammad. 2012. Al-Islam Kemuhammadiyahan
2. [online]. (http://pendidikansosiologiumm.blogspot.com/2012/10/al-islam-kemuhammadiyahan-2.html,
diakses tanggal 21 Februari 2014)
Firatika. 2013. Islam
sebagai Dienullah. [online]. (http://firatikamatematika.blogspot.com/2013/04/islam-sebagai-dienullah.html,
diakses
tanggal 22 Februari 2014)
Marantika, Dessy. 2013. Pengertian Agama Ardhi dan Agama Samawi. [online]. (http://dessymarantika7.blogspot.com/2013/06/pengertian-agama-ardhi-dan-agama-samawi.html,
diakses tanggal 21 Februari 2014)
Quransains. 2007. Penghuni
Langit dan Bumi. [online]. (http://quran-et-sains.blogspot.com/2007/03/penghuni-langit-dan-bumi.html,
diakses tanggal 21 Februari 2014)
Sinforan. 2012. Ijtihad
Sebagai Sumber Ajaran Islam. [online]. (http://sinforan.blogspot.com/2012/02/ijtihad-sebagai-sumber-ajaran-islam.html,
diakses
tanggal 22 Februari 2014)

siip..
BalasHapus